Friday, December 7, 2012

Konsep-konsep Dasar Masalah (TEORI EKONOMI)

A.    Para Pelaku

1.   Pembagian pertama
Para pelaku ekonomi dibagi menjadi kaum produsen dan kaum konsumen. Kaum produsen adalah mereka yang di dalam suatu proses perekonomian berfungsi sebagai pihak yang menyediakan barang dan jasa, untuk nantinya dinikmati oleh kaum konsumen. Jadi, kaum konsumen adalah para pemakai barang dan jasa yang dihasilkan oleh kaum produsen.
Dalam hal ini , produsen dapat juga berperan sebagai konsumen, karena produsen juga perlu memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, produsen dapat pula berperan sebagai investor.
Satu-satunya pihak yang tak bisa melakukan konsumsi adalah business. Setiap busniness, apapun bentuknya, dapat dan pasti melakukan produksi, tetapi tidak dapat melakukan konsumsi. Apa yang dapat dilakukan disamping berproduksi adalah melakukan investasi (investment).
2.   Pembagian kedua
Pembagian pelaku-pelaku kegiatan ekonomi ke dalam dua pihak yang lain, yaitu pemerintah di satu pihak dan swasta pada pihak lain. Disini jelas tak ada lagi pihak ketiga selain dari pemerintah dan swasta. Namun kita masih sering mendengar ada yang mengatakan pihak luar negeri (sebagai trading partner – mitra berdagang) sebagai pihak ketiga. Tetapi, pihak luar negeri ini pun sebenarnya adalah pihak swasta juga.
Di dalam perekonomian, pemerintah berperan sebagai ‘agen ekonomi’, yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol atas jalannya roda perekonomian, agar negara bisa maju serta rakyat dapat hidup dengan layak dan damai.
Pemerintah dapat memenuhi tugasnya itu, sebab pemerintah memiliki alat-alat untuk melaksanakannya, baik alat pengendali, alat pengatur, maupun alat pemaksa. Pemerintah mempunyai Bank Sentral (Central Bank) untuk mengawasi lalu lintas keuangan : jumlah uang yang beredar, termasuk tinggi brendahnya suku bunga, lalu lintas kredit, dsb. Pemerintah juga merupakan satu-satunya pihak yang mempunyai hak untuk mencetak uang sejumlah yang diperlukan oleh masyarakat.  Disamping itu, pemerintah memiliki polisi dan tentara sebagai alat-alat pemaksa bagi terselenggaranya ketertiban di dalam masyarakat.
Pemerintah merupakan penguasa (authority) di dalam perekonomian. Berikut bentuk-bentuk kekuasaan pemerintah  di lapangan perkonomian, yang dikemukakan oleh Meade :
a.   Banking system ( system Perbankan ), yang biasa juga disebut sebagai Monetary Authority (Penguasa Moneter). Maksudnya disini adalah lembaga-lembaga yang bertugas untuk menetapkan dan mengendalikan banyaknya uang yang beredar di dalam masyarakat.
b.   Fiscal Authority (Penguasa Fiskal), ini adalah bentuk kekuasaan pemerintah yang berhubungan dengan masalah perpajakan. Maksudnya yaitu semua lembaga – [pusat maupun daerah – yang bertugas untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran dana-dana pemerintah.
c.    Commercial Authority (Penguasa Perdagangan), yaitu suatu bentuk kekuasaan pemerintah untuk mengatur lalu lintas perdagangan, misalnya pengatur ekspor, impor, jenis barang dagangan, pengaturan para pedagang dan lain-lain.
d.   Exchange Control (Pengendali Devisa)
Maksudnya adalah kekuasaan pemerintah yang bertanggungjawab atau yang mengatur pelembagaan serta bekerjanya setiap kontrol atau pengendalian pemerintah atas pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh sesuatu daerah.
Sedangkan pihak swasta, diperkenankan untuk melakukan apa pun, untuk memenuhi kebutuhan serta mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya (laba maksimum atau maximum profit) dalam usaha, sekedar tidak menyalahi kekuasaan pemerintah dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Pemerintah dan pihak swasta dapat juga menjadi konsumen dan bisa juga sebagai produsen. Dapat pula menjadi investor atau pelaku investasi.


B.    Barang dan Jasa
Di dalam teori ekonomi, setiap benda yang dibutuhkan oleh manusia yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya karena kegunaan atau manfaat (useful) dari benda tersebut dapat disebut sebagai barang.
Kegunaan (usefulness) suatu barang dapat dirinci sebagai berikut :
1.       Form utility (berguna karena bentuknya). Maksudnya adalah bahwa barang tersebut menjadi berguna bagi manusia sebab bentuknya memenuhi syarat, atau sesuatu benda menjadi berguna bagi manusia setelah bentuknya diubah untuk disesuaikan dengan keadaan.
2.       Time utility (berguna karena waktu). Dimaksudkan disini bahwa sesuatu barang itu menjadi bermanfaat bagi manusia karena segera digunakan atau karena disimpan dahulu untuk nantinya digunakan pada saat yang tepat.
3.       Place utility (berguna karena tempatnya). Maksudnya adalah sesuatu barang menjadi bermanfaat bagi manusia karena tempatnya atau karena sudah dipindahkan tempatnya.
4.       Own utility (berguna karena pemilikan). Maksudnya adalah bahwa sesuatu barang itu menjadi berguna bagi manusia karena barang tersebut dimiliki, dan tidak lagi (atau kurang) berguna jika tidak dimiliki.
5.       Element utility (berguna karena unsurnya). Maksudnya adalah bahwa sesuatu barang itu menjadi berguna bagi manusia karena unsurnya yang ada dalam barang tersebut.
Adapun barang dibedakan berdasarkan 3 pembagian, yaitu :
a.       Pembagian barang menurut penyediaannya
Dalam hal ini barang dibagi menjadi dua, yaitu : barang-barang bebas (free goods) dan barang-barang ekonomi (economic goods).
Barang-barang bebas adalah barang-barang yang tersedia berlimpah-limpah, dan setiap orang dapat memperolehnya dengan bebas dan dengan cara yang terlampau mudah.
Barang-barang Ekonomi adalah barang-barang yang penyediaannya relatif jarang atau langka (scare). Untuk memperoleh barang tersebut orang terlebih dahulu berkorban dan atau berjuang, atau berdaya upaya, sedangkan yang dikorbankan itu pada umumnya adalah barang ekonomi pula.
Karena adanya barang-barang ekonomi inilah, maka muncul apa yang dinamakan problem of choice, dan juga adanya tiga pertanyaan : What, How, dan For Whom yang merupakan tiga masalah terpokok dalam setiap masyarakat. Sehingga Problem of Choice dan ketiga pertanyaan (what, how dan for whom) tersebut memaksa setap orang untuk tunduk kepada The Law of scarcity  (Hukum Kelangkaan).
Selain itu, adanya barang-barang ekonomi juga menghadirkan adanya ilmu ekonomi. Dan dalam ilmu ekonomi, yang dikatakan barang yaitu adalah barang-barang ekonomi.
b.      Pembagian barang menurut daya tahannya
Menurut daya tahannya, barang itu dibagi pula menjadi dua, yaitu barang-barang tahan lama (durable goods) dan barang-barang tak tahan lama (perishable goods atau non durable goods).
Durable goods adalah barang-barang yang bisa dipakai lebih dari sekali, sedangkan perishable goods adalah barang-barang yang akan segera lenyap atau habis dengan sekali pakai saja.
c.       Pembagian barang menurut penggunaannya.
Menurut penggunaanya, barang dibagi menjadi dua, yaitu :
Barang konsumsi (consumption goods) adalah barang yang langsung dapat dipakai atau dinikmati, sedangkan barang investasi adalah barang-barang yang hanya dapat dinikmati hasilnya; jadi bukan barang itu sendirilah yang dinikmati, melainkan hasilnya.
Disamping barang sebagai sesuatu yang dibutuhkan dan dipergunakan oleh manusia, ada pula sesuatu yang juga sangat diperlukan manusia, dimana hal tersebut tidak dinyatakan dalam bentuk fisik, tetapi bisa dirasakan adanya. Dalam ilmu ekonomi, hal-hal tersebut disebut dengan sebutan jasa (service). Jadi, jasa adalah tindakan-tindakan ekonomis, yang dilakukan oleh individu maupun oleh bisnis, serta mampu memenuhi kebutuhan manusia.  Jadi, barang dan jasa merupakan sesuatu yang dibutuhkan manusia.
v  Perbedaan antara barang dan jasa yaitu :
Perbedaan pertama (perbedaan teknis) : barang-barang semuanya berwujud, dapat dilihat, diraba, ditangkap, serta dipandang. Sedangkan jasa tak berwujud.
Perbedaan kedua (perbedaan ekonomi), yaitu : bahwa pada barang, bisa terdapat tenggang waktu antara produksi dan konsumsi. Artinya, sesuatu barang bisa saja diprodusi (dihasilkan) hari ini namun sebulan kemudian baru dikonsumi (dipakai). Tidak demikian dengan jasa. Produksi dan konsumsi jasa terjadi pasti pada saat bersamaan.
Hal penting lainnya yaitu , uang bukanlah termasuk jenis barang atau pun jasa. Uang hanyalah bisa dipakai untuk memperoleh (membeli) keduanya, tetapi bukan merupakan salah satu dari keduanya.
C.     Kebutuhan Manusia
Kebutuhan manusia dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar, yaitu :
A Kebutuhan fisik atau kebutuhan badaniah (ingin kenyang, ingin punya motor, ingin sehat)
A Kebutuhan psikis atau kebutuhan kejiwaan (ingin terhormat, ingin punya anak, ingin rumah tangga bahagia)
Tingkatan-tingkatan kebutuhan manusia :
J Pada tingkat pertama primary needs atau kebutuhan primer yaitu kebutuhan sandang (pakaian), pangan (makanan dan minuman), dan papan (tempat tinggal).
J Secondary needs atau kebutuhan tingkat keduanya antara lain berisi kebutuhan akan sepatu, sepeda, pendidikan, dan sebagainya.
J Kebutuhan tingkat ketiga (tertiary needs)
J  Kebutuhan tingkat keempat (quartiary needs), dan seterusnya.

D.    Masalah Ekonomi
Sebelum zaman Merkatilisme masalah ekonomi yang timbul hanyalah: “bagaimana mecukupi kebutuhan hidup berumah tangga”. Pada zaman Merkantilisme masalah ekonomi menjadi luas lagi, yaitu “bagaimana caranya dapat diciptakan neraca dagang – balance of trade yang positif. Pada zamannya kaum Klasik, Adam Smith merumuskan masakah ekonomi sebagai “setiap usaha manusia untuk menaklukkan alam dalam usahanya menghasilkan kekayaan materiil”. Dewasa ini, masalah ekonomi yang dihadapi oleh manusia sedemikian luas dan kompleks, yaitu: “alokasi sumber-sumber yang langka diantara sekian banyak kemungkinan penggunaannya yang berbeda-beda, sedemikian rupa sehingga dapat dicapai kepuasan konsumen secara maksimal,serta untuk mencapai suatu keadaan tanpa adanya pengangguran (keadaan full employment) dan pertumbuhan ekonomi yang stabil tanpa adanya gangguan inflasi”.
Untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi sehari-hari, hendaknya manusia memerhatikan 3 hal, yaitu :
1.   Perbuatan ekonomi adalah memecahkan masalah-masalah ekonomi, apapun perbuatan itu, baik untuk mencukupi kebutuhan pribadinya maupun untuk meraih keuntungan dalam usahanya. Misalnya, bekerja keras untukmemberi nafkah anak dan isterinya.
2.   Motif ekonomi adalah motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan ekonominya. Misalnya, seseorang bekerja keras untuk memberi nafkah anak dan isterinya.
3.   Prinsip ekonomi, yaitu bahwa perbuatannya itu harus dilakukan dengan cara yang sedemikian rupa sehingga dengan peralatan dan bekal yang tersedia dapat dicapai hasil yang sebesar-besarnya, atau hasil yang tertentu dapat diperolah dengan modalatau bekal yang sekecil-kecilnya.

DAFTAR PUSTAKA

Rosyidi, Suherman. 2001. Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

No comments:

Post a Comment

My Slide Design

✿✿✿