Thursday, December 27, 2012

Nilai Sosial

Nilai sosial lahir sebagai bagian dari kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial yang diciptakan dan disepakati bersama untuk mencapai ketenteraman dan kenyamanan hidup bersama orang lain. Nilai sosial sebagai alat ukur bagi manusia untuk mengendalikan beragam kemauan manusia yang selalu berubah dalam berbagai situasi. Diharapkan manusia akan mempunyai gambaran tentang apa yang baik dan apa yang buruk, mana yang boleh dan mana yang dilarang. Nilai sosial yang hidup langgeng akan mampu menjadi sistem nilai budaya. Beberapa pengertian nilai sosial menurut beberapa ahli:

1.    Kimball Young, nilai sosial adalah asumsi-asumsi abstrak dan sering tidak disadari mengenai apa yang benar dan apa yang penting.
2.   Woods, nilai sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
3.   Robert MZ Lawang, nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan yang pantas, berharga, yang memengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki nilai itu.
4.   Pepper, nilai sosial adalah segala sesuatu mengenai yang baik atau yang buruk.
Nah, dari pengertian para ahli tersebut nilai sosial dapat diartikan sebagai konsep abstrak mengenai segala sesuatu yang baik, dicita-citakan, yang penting, dan yang berguna bagi kehidupan manusia menurut ukuran masyarakat dimana nilai tersebut dijunjung tinggi. Nilai sosial merupakan landasan bagi masyarakat untuk menentukan apa yang benar dan penting, memiliki ciri-ciri tersendiri serta mendorong individu untuk berbuat sesuai norma yang berlaku.
Untuk lebih memahami nilai-nilai sosial, maka kalian perlu tahu ciri-ciri nilai sosial yang ada di masyarakat, yaitu:
1.    Tercipta dari proses interaksi antarmanusia secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir.
2.   Ditransformasikan melalui proses belajar seperti melalui proses sosialisasi atau diwariskan dari generasi satu ke generasi lainnya.
3.   Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan sosial.
4.   Berbeda-beda pada tiap kelompok manusia.
5.   Masing-masing nilai mempunyai efek yang berbeda-beda bagi tindakan manusia.
6.   Dapat memengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat

 Jenis Nilai Sosial
Nilai sosial yang sangat beragam dan kompleks yang ada di masyarakat, dapat diklasifikasikan menurut jenisnya sendiri. Beberapa jenis nilai sosial yang ada dalam masyarakat dapat dibedakan sebagai berikut:
a.   Nilai Sosial Menurut Prof. Notonegoro
Menurut Prof. Notonegoro, nilai sosial dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1.   Nilai material yaitu, nilai yang terkandung dalam materi suatu benda yang berguna bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh: bahan bangunan (pasir, batu-batuan) yang berguna untuk membuat rumah, gedung bertingkat, sekolah, dan lain-lain.
2.   Nilai vital adalah sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas atau kegiatan dalam kehidupannya. Misalnya, komputer sebagai alat teknologi canggih yang membantu kegiatan administrasi di perkantoran.
3.   Nilai spiritual/rohani, yaitu suatu hal yang berguna untuk kebutuhan rohani. Dibagi menjadi 4, yaitu:
a)   Nilai Religius merupakan nilai yang berisi filsafat-filsafat hidup yang dapat diyakini kebenarannya, misalnya nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci.
b)   Nilai Estetika merupakan nilai keindahan yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan atau estetika) misalnya, kesenian daerah atau penghayatan sebuah lagu.
c)   Nilai Moral merupakan nilai mengenal baik buruknya suatu perbuatan misalnya, kebiasaan merokok pada anak sekolah    
d)   Nilai Kebenaran/Empiris merupakan nilai yang bersumber dari proses berpikir menggunakan akal dan sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi (logika/rasio) misalnya, ilmu pengetahuan bahwa bumi berbentuk bulat.
b.  Nilai Sosial Berdasarkan Intensitasnya
Nilai-nilai sosial kadang-kadang ada yang banyak atau sering dianut oleh masyarakat, dan ada pula yang sedikit atau jarang dianut oleh anggota masyarakat. Misalnya saja di daerah pedesaan, maka nilai gotong royong adalah salah satu nilai yang banyak dianut oleh warga masyarakat, dan sebaliknya, nilai-nilai individualistis, persaingan bebas adalah nilai-nilai yang jarang diikuti oleh kebanyakan orang yang hidup di daerah pedesaan. Kedua nilai tersebut kita namakan saja nilai-nilai yang dominan dan nilai-nilai yang tidak dominan.
Nilai-nilai dominan adalah nilai-nilai yang diutamakan daripada nilai- nilai lainnya. Adapun ciri-ciri nilai dominan adalah banyaknya orang yang menganut nilai tersebut, lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggotanya, tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu, tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai tersebut.
Sedangkan sebaliknya pada ciri-ciri yang bertentangan merupakan pengertian dari nilai-nilai yang tak dominan yang dianut oleh masyarakat. Pada contoh di atas, maka berdasarkan intensitas nilai gotong royong merupakan salah satu nilai dominan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat pedesaan. Sedangkan sebaliknya nilai individualitas adalah nilai yang tidak dominan dijunjung tinggi oleh warga masyarakat di desa.
c.   Nilai Sosial Menurut C. Kluckhon
Menurut C. Kluckhon, nilai sosial pada masyarakat mendasarkan pada
lima masalah pokok, yaitu:
1.    Nilai hakikat hidup manusia, masyarakat yang menganggap hidup itu baik, buruk atau hidup buruk tetapi berusaha untuk mengubah menjadi hidup yang baik.
2.   Nilai hakikat karya manusia, masyarakat yang menganggap karya manusia untuk memungkinkan hidup, memberikan kedudukan yang terhormat atau sebagai gerak hidup untuk menghasilkan karya lagi.
3.   Nilai hakikat kehidupan manusia dalam ruang dan waktu, masyarakat yang memandang penting berorientasi masa lampau, masa sekarang atau masa mendatang.
4.   Nilai hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar, masyarakat yang memandang alam sebagai suatu hal yang dahsyat, suatu yang bisa dilawan manusia atau berusaha mencari keselarasan dengan alam.
5.   Nilai hakikat manusia dengan sesamanya, masyarakat yang lebih mendahulukan hubungan vertikal antara manusia dengan sesamanya, hubungan horizontal antara manusia dengan sesamanya, atau bergantung dengan orang lain adalah tindakan tidak benar.
Ø Dari penjelasan panjang lebar tentang nilai sosial tersebut, maka nilai sosial sangat penting bagi manusia karena sangat memberikan pengaruh bagi sikap dan perilaku manusia.

Peran Nilai Sosial
Adapun peran nilai sosial dalam masyarakat sebagai berikut:
a.   Sebagai petunjuk arah untuk bersikap dan bertindak bagi warga masyarakat. Misalnya, kejujuran dan kadilan yang menjadi petunjuk atau anutan masyarakat yang bersifat demikratis atau madani.
b.  Sebagai acuan dan sumber motivasi untuk berbuat sesuatu. Misalnya, penanaman nilai-nilai keagamaan melalui pengajian.
c.   Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri. Misalnya nilai-nilai yang ditanamkan di sebuah negara untuk melindungi negara dari ancaman negara lain.
d.  Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Misalnya, penanaman.
e.   Pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Norma Sosial
Secara sosiologis, norma sosial itu tumbuh dari proses kemasya- rakatan dan hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima aturan-aturan dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu, norma sosial itu adalah sesuatu yang berada di luar individu, membatasi mereka, dan mengen- dalikan tingkah laku mereka. Bagi siapapun yang melakukan pelang- garan terhadap norma sosial akan ada sanksi atau hukuman dari masyarakat. Misalnya, ketika kalian ketahuan merokok di dalam sekolah apa yang akan terjadi? Saya yakin kalian dapat membayangkannya. Oleh karena itu, keberadaan norma sosial dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk.
Norma sosial dibuat oleh manusia agar nilai-nilai sosial yang ada dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua warga masyarakat. Apabila di dalam masyarakat telah menjalankan norma yang berisi nilai-nilai makadi dalam masyarakat akan tercipta suatu tata hubungan yang harmonis tanpa adanya pelanggaran terhadap hak-hak setiap individu dalam masyarakat.
Jadi, dapat ditegaskan bahwa norma sosial adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi sebagai pedoman untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam bermasyarakat.
Dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran terhadap norma, ada berbagai cara tergantung pada tingkatan norma mana yang dilanggar.
1.    Tingkatan Norma Sosial dalam Masyarakat
Tingkatan norma sosial yang ada di masyarakat dibagi menjadi 4 yaitu:
a.   Cara (Usage)
·  Proses interaksi yang terus menerus akan melahirkan pola tertentu yang disebut cara (usage). Cara(usage) adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Sanksi yang diberikan hanya berupa celaan. Norma ini mempunyai kekuatan yang lemah dibanding norma lain. Misalnya, bersendawa dengan keras di kelas, berpakaian seragam yang seksi ke sekolah, dan lain-lain.
b.   Kebiasaan (Folkways)
·  Kebiasaan adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang- ulang dengan cara yang sama. Hal ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut menyukai perbuatan itu. Sanksi terhadap pelanggaran norma iniberupa teguran, sindiran, dan dipergunjingkan. Sebagai contoh: berpamitan kepada orang tua ketika keluar rumah, memberikan salam ketika bertemu dengan orang yang dikenal, dan lain-lain.
c.   Tata kelakuan (Mores)
·  Moresadalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya. Pelanggaran terhadapfolkways (norma kebiasaan) akan dianggap aneh tetapi pelanggaran terhadapmores akan dikucilkan atau dikutuk olehsebagian besar masyarakat. sebagai contoh: mempekerjakan anak dibawah umur, suka melakukan perampasan/pemalakan, suka bertindak kekerasan, dan lain-lain. Fungsi mores adalah:
1)   Memberikan batasan pada perilaku individu dalam masyarakat tertentu.
2)  Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan- tindakannya dengan tata kelakukan yang berlaku di dalam kelompoknya.
3)  Membentuk solidaritas antara anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama antara anggota yang bergaul di dalam masyarakat.
d.   Adat istiadat (Customs)
·  Tata kelakuan yang kekal dan kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat dapat mengikat menjadi adat istiadat (customs). Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Pelanggaran terhadap adat istiadat ini akan menerima sanksi yang keras dari anggota lainnya. Misalnya tradisi upacara adat tentang siklus hidup yang berhubungan pada suku- suku tertentu di Indonesia, ketika anak baru lahir, mulai menginjak tanah, mulai berjalan dna seterusnya sampai ia dewasa dan mati maka akan selalu diadakan upacara-upacara tertentu yang bersifat khusus.
·  Tetapi kadang-kadang pelanggaran terhadap norma adat tidak mempunyai akibat apa-apa misalnya upacara adat perkawinan suku Jawa seperti siraman tidak banyak masyarakat sekarang yang melakukannya karena biaya yang mahal dan telah bercampurnya dengan kebudayaan lain.
2.   Macam Norma Sosial dalam Masyarakat
Norma sosial dalam masyarakat dibedakan menjadi beberapa aspek yang saling berkaitan satu sama dengan yang lain. Adapun macam-macam norma sosial yang ada di masyarakat adalah:
a.   Norma Agama merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.
b.   Norma Hukum merupakan suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati).
c.   Norma Kesusilaan merupakan peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh: telanjang di depan umum atau berpakaian minim.
d.   Norma Kesopanan merupakan petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lain- lain.
e.   Norma Kebiasaan merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.

 Pada perkembangannya, norma-norma sosial yang tumbuh dan berkembang di dalam suatu masyarakat dapat terbentuk menjadi lembaga kemasyarakatan jika mengalami beberapa proses yaitu:
1.    Proses pelembagaan (institutionalization), yaitu norma-norma mulai dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati.
2.   Proses internalized (internalisasi), yaitu norma-norma sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Ø  Kedua proses tersebut yang melegalkan norma-norma tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat. Seperti misalnya aturan pembayaran pajak tanah bagi pemilik rumah atau lahan yang dilembagakan dalam bentuk peraturan pemerintah tentang pajak dan dikelola oleh dinas pajak.

Peran Nilai dan Norma dalam Masyarakat
Norma dan nilai dalam masyarakat sangat berperan dalam memberikan stabilitas kehidupan. Coba bayangkan jika suatu daerah tidak terdapat suatu nilai dan norma sosial yang berlaku, pastilah daerah tersebut akan mengalami kekacauan dan pola kehidupannya akan mengalami penyimpangan. Misalnya, di daerah Papua di mana daerah tersebut belum mampu melembagakan suatu norma, akibatnya masyarakat di sana tidak tahu bagaimana cara berpakaian yang sopan di depan umum, bagaimana cara mereka mengikat tali perkawinan yang suci sesuai agama, dan bagaimana mereka bersosialisasi dengan damai.
Peran nilai dan norma secara umum adalah untuk mengatur pola kehidupan masyarakat agar pola perilaku yang ditunjukkan seimbang, tidak merugikan, serta tidak menimbulkan ketidakadilan. Dalam masyarakat yang modern saat ini memang sangat dibutuhkan peran dari nilai dan norma. Hal ini digunakan agar masyarakat modern tidak berlaku sekehendak hatinya. Secara lebih rinci peran nilai dan norma dalam masyarakat adalah:
1.    Sebagai petunjuk perilaku yang benar
Nilai dan norma dalam masyarakat menjadi rel dari perilaku yang harus dibuat oleh setiap masyarakat. Perilaku yang kompleks dalam masyarakat akan menimbulkan variasi-variasi dalam pencapaian kebutuhan hidup. Akibatnya masyarakat akan berlaku sekehendak hatinya tanpa memandang kepentingan-kepentingan orang lain, sehingga terjadi ketidakseimbangan yang menimbulkan benturan-benturan antar individu dalam masyarakat menimbulkan konflik sosial. Untuk mengantisipasi hal ini, maka masyarakamembentuk nilai dan norma agar dijadikan petunjuk dalam perilaku yang sudah disepakati oleh anggota masyarakat.
2.   Sebagai pengatur sistem dalam masyarakat
Setiap masyarakat pasti memiliki sistem dalam kehidupannya untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sistem ini dibuat untuk memudahkan masyarakat agar kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi secara normal. Karena sistem adalah serangkaian perilaku yang terstruktur dan sistematis, maka dibentuklah tatanan nilai dan norma. Hal ini dilakukan agar masyarakat terus berjalan pada sistem yang sudah disepakati, sehingga keseimbangan hidup dalam masyarakat tercipta.
3.   Sebagai pelindung bagi mereka yang lemah
Masyarakat pada umumnya terdiri dari beberapa komponen yang saling melengkapi. Secara alamiah komponen tersebut tersusun sedemikian rupa yang melembaga pada suatu kehidupan masyarakat. Sehingga variasi dari pola perilaku mengikuti komponen yan terbentuk dan terdiri dari peran dan status dari masyarakat. Karena setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda maka komponen masyarakat tersebut membentuk struktur sosial yang vertikal, akibatnya ada segolongan individu yang menjadi pemimpin maupun menjadi penjahat. Untuk melindungi ketidaknyamanan dari pemimpin yang sewenang-wenang maupun dari penjahat yang merugikan dan meresahkan, maka masyarakat secara kolektif membentuk nilai dan norma.
4.   Sebagai Khasanah Budaya Masyarakat
Dalam konteks ini nilai dan norma yang ada di depan masyarakat berperan sebagai etos budaya masyarakat yang memberikan ciri khusus bagi masyarakat tersebut. Bentuk kebudayaan dalam masyarakat memiliki keragaman tersendiri. Keragaman tersebut berasal dari nilai dan norma yang ada dalam masyarakat tersebut.

No comments:

Post a Comment

My Slide Design

✿✿✿