1.
Kimball Young,
nilai sosial adalah asumsi-asumsi abstrak dan sering tidak disadari
mengenai apa yang benar dan apa yang penting.
2.
Woods, nilai
sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama mengarahkan
tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Robert MZ Lawang,
nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan yang pantas,
berharga, yang memengaruhi perilaku sosial orang yang
memiliki nilai itu.
4.
Pepper, nilai sosial adalah segala
sesuatu mengenai yang baik atau yang buruk.
Nah, dari
pengertian para ahli tersebut nilai sosial dapat diartikan sebagai konsep
abstrak mengenai segala sesuatu yang baik, dicita-citakan, yang penting, dan
yang berguna bagi kehidupan manusia menurut ukuran masyarakat dimana nilai
tersebut dijunjung tinggi. Nilai sosial merupakan landasan bagi masyarakat
untuk menentukan apa yang benar dan penting, memiliki ciri-ciri tersendiri
serta mendorong individu untuk berbuat sesuai norma
yang berlaku.
Untuk lebih
memahami nilai-nilai sosial, maka kalian perlu tahu ciri-ciri nilai sosial yang
ada di masyarakat, yaitu:
1.
Tercipta dari
proses interaksi antarmanusia secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir.
2.
Ditransformasikan melalui proses
belajar seperti melalui proses sosialisasi
atau diwariskan dari generasi satu ke generasi lainnya.
3.
Berupa ukuran
atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan sosial.
4.
Berbeda-beda pada
tiap kelompok manusia.
5.
Masing-masing nilai mempunyai efek yang
berbeda-beda bagi tindakan manusia.
6.
Dapat memengaruhi kepribadian individu
sebagai anggota masyarakat
Jenis Nilai Sosial
Nilai
sosial yang sangat beragam dan kompleks yang ada di masyarakat, dapat
diklasifikasikan menurut jenisnya sendiri. Beberapa jenis nilai sosial yang ada
dalam masyarakat dapat dibedakan sebagai berikut:
a.
Nilai Sosial Menurut Prof. Notonegoro
Menurut Prof.
Notonegoro, nilai sosial dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1.
Nilai material yaitu, nilai yang terkandung dalam materi suatu
benda yang berguna bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh: bahan bangunan
(pasir, batu-batuan) yang berguna untuk membuat rumah, gedung bertingkat, sekolah, dan lain-lain.
2.
Nilai vital adalah sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas
atau kegiatan dalam kehidupannya. Misalnya, komputer sebagai alat teknologi
canggih yang membantu kegiatan administrasi di perkantoran.
3.
Nilai
spiritual/rohani, yaitu suatu hal yang berguna untuk kebutuhan rohani. Dibagi
menjadi 4, yaitu:
a)
Nilai Religius
merupakan nilai yang berisi filsafat-filsafat hidup yang dapat diyakini
kebenarannya, misalnya nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci.
b)
Nilai Estetika
merupakan nilai keindahan yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan atau
estetika) misalnya, kesenian daerah atau penghayatan sebuah lagu.
c)
Nilai Moral merupakan nilai mengenal
baik buruknya suatu perbuatan
misalnya, kebiasaan merokok pada anak sekolah
d)
Nilai
Kebenaran/Empiris merupakan nilai yang bersumber dari proses berpikir
menggunakan akal dan sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi (logika/rasio)
misalnya, ilmu pengetahuan bahwa bumi berbentuk
bulat.
b. Nilai Sosial Berdasarkan Intensitasnya
Nilai-nilai
sosial kadang-kadang ada yang banyak atau sering dianut oleh masyarakat, dan
ada pula yang sedikit atau jarang dianut oleh anggota masyarakat. Misalnya saja
di daerah pedesaan, maka nilai gotong royong adalah salah satu nilai yang
banyak dianut oleh warga masyarakat, dan sebaliknya, nilai-nilai
individualistis, persaingan bebas adalah nilai-nilai yang jarang diikuti oleh
kebanyakan orang yang hidup di daerah pedesaan. Kedua nilai tersebut kita
namakan saja nilai-nilai yang dominan dan nilai-nilai
yang tidak dominan.
Nilai-nilai
dominan adalah nilai-nilai yang diutamakan daripada nilai- nilai lainnya.
Adapun ciri-ciri nilai dominan adalah banyaknya orang yang menganut nilai
tersebut, lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggotanya, tingginya usaha
untuk mempertahankan nilai itu, tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai tersebut.
Sedangkan
sebaliknya pada ciri-ciri yang bertentangan merupakan pengertian dari
nilai-nilai yang tak dominan yang dianut oleh masyarakat. Pada contoh di atas,
maka berdasarkan intensitas nilai gotong royong merupakan salah satu nilai
dominan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat pedesaan. Sedangkan sebaliknya
nilai individualitas adalah nilai yang tidak dominan
dijunjung tinggi oleh warga masyarakat di desa.
c.
Nilai Sosial Menurut C. Kluckhon
Menurut C. Kluckhon, nilai sosial pada
masyarakat mendasarkan pada
lima masalah pokok, yaitu:
1. Nilai hakikat hidup manusia,
masyarakat yang menganggap hidup itu baik, buruk atau hidup buruk tetapi
berusaha untuk mengubah menjadi hidup yang baik.
2. Nilai hakikat karya manusia,
masyarakat yang menganggap karya manusia untuk memungkinkan hidup, memberikan
kedudukan yang terhormat atau sebagai gerak hidup untuk menghasilkan karya
lagi.
3. Nilai hakikat kehidupan manusia dalam ruang dan waktu, masyarakat yang memandang penting berorientasi
masa lampau, masa sekarang atau masa mendatang.
4. Nilai hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar, masyarakat yang memandang alam sebagai suatu hal
yang dahsyat, suatu yang bisa dilawan manusia atau berusaha mencari keselarasan
dengan alam.
5. Nilai hakikat manusia dengan sesamanya, masyarakat yang lebih mendahulukan
hubungan vertikal antara manusia dengan sesamanya, hubungan horizontal antara
manusia dengan sesamanya, atau bergantung dengan
orang lain adalah tindakan tidak benar.
Ø Dari penjelasan panjang lebar tentang nilai
sosial tersebut, maka nilai sosial sangat penting bagi manusia karena sangat
memberikan pengaruh bagi sikap dan perilaku manusia.
Peran Nilai Sosial
Adapun peran nilai
sosial dalam masyarakat sebagai berikut:
a.
Sebagai petunjuk
arah untuk bersikap dan bertindak bagi warga masyarakat. Misalnya, kejujuran
dan kadilan yang menjadi petunjuk atau anutan masyarakat yang bersifat
demikratis atau madani.
b. Sebagai acuan dan sumber motivasi untuk
berbuat sesuatu. Misalnya, penanaman
nilai-nilai keagamaan melalui pengajian.
c.
Alat solidaritas atau
mendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang
tidak dapat dicapai sendiri. Misalnya nilai-nilai yang ditanamkan di sebuah
negara untuk melindungi negara dari ancaman negara lain.
d. Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah
laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Misalnya, penanaman.
e.
Pengawas,
pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Norma
Sosial
Secara
sosiologis, norma sosial itu tumbuh dari proses kemasya- rakatan dan hasil dari
kehidupan bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan
disosialisasikan untuk menerima aturan-aturan dari masyarakat yang sudah ada
sebelumnya. Oleh karena itu, norma sosial itu adalah sesuatu yang berada di
luar individu, membatasi mereka, dan mengen- dalikan tingkah laku mereka. Bagi
siapapun yang melakukan pelang- garan terhadap norma sosial akan ada sanksi
atau hukuman dari masyarakat. Misalnya, ketika kalian ketahuan merokok di dalam
sekolah apa yang akan terjadi? Saya yakin kalian dapat membayangkannya. Oleh
karena itu, keberadaan norma sosial dalam masyarakat bersifat memaksa individu
atau suatu kelompok agar bertindak sesuai
dengan aturan sosial yang telah terbentuk.
Norma sosial dibuat oleh manusia agar nilai-nilai sosial
yang ada dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua warga masyarakat. Apabila
di dalam masyarakat telah menjalankan norma yang berisi nilai-nilai makadi dalam masyarakat akan tercipta suatu tata hubungan
yang harmonis tanpa adanya pelanggaran terhadap hak-hak setiap individu dalam
masyarakat.
Jadi, dapat ditegaskan bahwa norma sosial
adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi sebagai pedoman untuk melangsungkan
hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, anjuran agar
seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam
bermasyarakat.
Dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran terhadap norma, ada
berbagai cara tergantung pada tingkatan norma mana yang dilanggar.
1. Tingkatan Norma Sosial dalam Masyarakat
Tingkatan norma sosial yang ada di masyarakat dibagi menjadi 4 yaitu:
a.
Cara (Usage)
· Proses interaksi yang terus menerus akan
melahirkan pola tertentu yang disebut cara (usage).
Cara(usage) adalah suatu bentuk
perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak
secara terus-menerus. Sanksi yang diberikan hanya berupa celaan. Norma ini
mempunyai kekuatan yang lemah dibanding norma lain. Misalnya, bersendawa dengan
keras di kelas, berpakaian seragam yang seksi ke sekolah, dan lain-lain.
b.
Kebiasaan
(Folkways)
· Kebiasaan
adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang- ulang dengan cara yang
sama. Hal ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut menyukai perbuatan itu.
Sanksi terhadap pelanggaran norma iniberupa teguran, sindiran, dan
dipergunjingkan. Sebagai contoh: berpamitan kepada orang tua ketika keluar
rumah, memberikan salam ketika bertemu
dengan orang yang dikenal, dan lain-lain.
c.
Tata kelakuan (Mores)
· Moresadalah
sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup
dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan
pengawasan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya. Pelanggaran
terhadapfolkways (norma kebiasaan) akan dianggap aneh tetapi pelanggaran
terhadapmores akan dikucilkan atau dikutuk olehsebagian besar masyarakat. sebagai contoh: mempekerjakan anak dibawah
umur, suka melakukan perampasan/pemalakan, suka bertindak kekerasan, dan
lain-lain. Fungsi mores
adalah:
1)
Memberikan batasan pada perilaku
individu dalam masyarakat tertentu.
2)
Mendorong
seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan- tindakannya dengan tata kelakukan
yang berlaku di dalam kelompoknya.
3)
Membentuk solidaritas antara
anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap
keutuhan dan kerja sama antara anggota yang bergaul di dalam masyarakat.
d.
Adat istiadat (Customs)
· Tata kelakuan yang kekal dan kuat
integrasinya dengan pola perilaku masyarakat dapat mengikat menjadi adat
istiadat (customs).
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya
karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang
memilikinya. Pelanggaran terhadap adat istiadat ini akan menerima sanksi yang
keras dari anggota lainnya. Misalnya tradisi upacara adat tentang siklus hidup
yang berhubungan pada suku- suku tertentu di Indonesia, ketika anak baru lahir,
mulai menginjak tanah, mulai berjalan dna seterusnya sampai ia dewasa dan mati
maka akan selalu diadakan upacara-upacara tertentu yang
bersifat khusus.
· Tetapi kadang-kadang pelanggaran terhadap
norma adat tidak mempunyai akibat apa-apa misalnya upacara adat perkawinan suku
Jawa seperti siraman tidak banyak masyarakat sekarang yang melakukannya karena
biaya yang mahal dan telah bercampurnya dengan kebudayaan lain.
2.
Macam Norma Sosial dalam Masyarakat
Norma sosial
dalam masyarakat dibedakan menjadi beberapa aspek yang saling berkaitan satu
sama dengan yang lain. Adapun macam-macam norma sosial yang
ada di masyarakat adalah:
a.
Norma Agama merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi
umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan.
Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam
neraka ketika di akhirat nanti.
b.
Norma Hukum merupakan suatu rangkaian
aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam
masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh
lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam
berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum
pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka
sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari
mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati).
c.
Norma Kesusilaan merupakan peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak
sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang
dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan
nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain.
Sebagai contoh: telanjang di depan umum atau berpakaian minim.
d.
Norma Kesopanan merupakan petunjuk hidup
yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat.
Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah
sembarangan, dan lain- lain.
e.
Norma Kebiasaan merupakan sekumpulan
peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan.
Sebagai contoh: menengok teman yang sakit,
melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.
Pada perkembangannya, norma-norma sosial
yang tumbuh dan berkembang di dalam suatu masyarakat dapat terbentuk menjadi
lembaga kemasyarakatan jika mengalami beberapa proses
yaitu:
1.
Proses pelembagaan
(institutionalization), yaitu norma-norma mulai dikenal, diakui, dihargai, dan
kemudian ditaati.
2.
Proses
internalized (internalisasi), yaitu norma-norma sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Ø Kedua proses tersebut yang melegalkan
norma-norma tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat. Seperti misalnya aturan
pembayaran pajak tanah bagi pemilik rumah atau lahan yang dilembagakan dalam
bentuk peraturan pemerintah tentang pajak dan dikelola oleh dinas pajak.
Peran
Nilai dan Norma dalam Masyarakat
Norma dan nilai dalam masyarakat sangat
berperan dalam memberikan stabilitas kehidupan. Coba bayangkan jika suatu
daerah tidak terdapat suatu nilai dan norma sosial yang berlaku, pastilah
daerah tersebut akan mengalami kekacauan dan pola kehidupannya akan mengalami
penyimpangan. Misalnya, di daerah Papua di mana daerah tersebut belum mampu
melembagakan suatu norma, akibatnya masyarakat di sana tidak tahu bagaimana cara berpakaian
yang sopan di depan umum, bagaimana cara mereka mengikat tali perkawinan yang
suci sesuai agama, dan bagaimana mereka
bersosialisasi dengan damai.
Peran
nilai dan norma secara umum adalah untuk mengatur pola kehidupan masyarakat
agar pola perilaku yang ditunjukkan seimbang, tidak merugikan, serta tidak menimbulkan
ketidakadilan. Dalam masyarakat yang modern saat ini memang sangat dibutuhkan
peran dari nilai dan norma. Hal ini digunakan agar masyarakat modern tidak
berlaku sekehendak hatinya. Secara lebih rinci peran nilai dan norma dalam masyarakat adalah:
1.
Sebagai petunjuk perilaku yang benar
Nilai dan norma dalam masyarakat menjadi rel
dari perilaku yang harus dibuat oleh setiap masyarakat. Perilaku yang kompleks
dalam masyarakat akan menimbulkan variasi-variasi dalam pencapaian kebutuhan
hidup. Akibatnya masyarakat akan berlaku sekehendak hatinya tanpa memandang
kepentingan-kepentingan orang lain, sehingga terjadi ketidakseimbangan yang
menimbulkan benturan-benturan antar individu dalam masyarakat menimbulkan
konflik sosial. Untuk mengantisipasi hal ini, maka masyarakamembentuk nilai dan norma agar dijadikan
petunjuk dalam perilaku yang sudah disepakati oleh anggota masyarakat.
2. Sebagai pengatur sistem dalam masyarakat
Setiap masyarakat
pasti memiliki sistem dalam kehidupannya untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sistem
ini dibuat untuk memudahkan masyarakat agar kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi
secara normal. Karena sistem adalah serangkaian perilaku yang terstruktur dan
sistematis, maka dibentuklah tatanan nilai dan norma. Hal ini dilakukan agar
masyarakat terus berjalan pada sistem yang sudah disepakati, sehingga keseimbangan hidup dalam masyarakat tercipta.
3.
Sebagai pelindung bagi mereka yang
lemah
Masyarakat pada
umumnya terdiri dari beberapa komponen yang saling melengkapi. Secara alamiah
komponen tersebut tersusun sedemikian rupa yang melembaga pada suatu kehidupan
masyarakat. Sehingga variasi dari pola perilaku mengikuti komponen yan
terbentuk dan terdiri dari peran dan status dari masyarakat. Karena setiap
individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda maka komponen masyarakat tersebut
membentuk struktur sosial yang vertikal, akibatnya ada segolongan individu yang
menjadi pemimpin maupun menjadi penjahat. Untuk melindungi ketidaknyamanan dari
pemimpin yang sewenang-wenang maupun dari penjahat yang merugikan dan
meresahkan, maka masyarakat secara kolektif membentuk
nilai dan norma.
4.
Sebagai Khasanah Budaya Masyarakat
Dalam konteks ini
nilai dan norma yang ada di depan masyarakat berperan sebagai etos budaya
masyarakat yang memberikan ciri khusus bagi masyarakat tersebut. Bentuk
kebudayaan dalam masyarakat memiliki keragaman tersendiri. Keragaman tersebut
berasal dari nilai dan norma yang ada dalam masyarakat tersebut.
No comments:
Post a Comment